Pengertian Kalibrasi
Pengertian / arti kalibrasi menurut wikipedia adalah proses verifikasi bahwa suatu akurasi alat ukur sesuai dengan rancangannya. Kalibrasi
biasa dilakukan dengan membandingkan suatu standar yang tertelusur
dengan standar nasional maupun internasional dan bahan-bahan acuan
tersertifikasi.
Sedangkan pengertian / arti kalibrasi
ISO/IEC Guide 17025 adalah serangkaian kegiatan yang membentuk hubungan
antara nilai yang ditunjukkan oleh instrumen ukur atau sistem
pengukuran, atau nilai yang diwakili oleh bahan ukur, dengan nilai-nilai
yang sudah diketahui yang berkaitan dari besaran yang diukur dalam
kondisi tertentu. Dengan kata lain, kalibrasi adalah kegiatan untuk
menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan
ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mampu telusur
(traceable) ke standar nasional untuk satuan ukuran dan/atau
internasional.
Sistem manajemen baik itu sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2008, sistem manajemen lingkungan ISO 14001 : 2005, ataupun sistem manajemen kesehatan keselamatan kerja
OHSAS 18001 : 2008 juga mempersyaratkan dalam salah satu klausulnya
bahwa peralatan yang digunakan dalam suatu perusahaan yang berpengaruh
terhadap mutu, lingkungan, ataupun kesehatan harus dikalibrasi ataupun
diverivikasi secara berkala.
Arti Pentingnya Kalibrasi
Kalibrasi alat ukur
selain digunakan untuk memenuhi salah satu persyaratan / klausul sistem
manajemen mutu ISO 9001 : 2008, sistem manajemen lingkungan ISO 14001 :
2005, ataupun OHSAS 18001 : 2007 tetapi juga mempunyai manfaat lainnya
antara lain :
1. Jaminan mutu terhadap produk yang dihasilkan melalui sistem pengukuran yang valid.
2. Menghindari cacat/penyimpangan hasil ukur.
3. Menjamin kondisi alat ukur tetap terjaga sesuai spesifikasinya.
Mudah2an artikel singkat tentang pengertian / arti kalibrasi ini bisa bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Syarat
Mendirikan Perusahann Kalibrasi
syarat :
Personel pelaksana kalibrasi berkompeten (tersertifikasi), Peralatan kalibrator
yang tertelusur dan ijin penyelenggara kalibrasi (berbadan hukum), Rekomendasi
organisasi profesi (DPP Ikatemi). Prosedur ijin bisa ditanyakan langsung ke
Dinkes Propinsi Jateng (Lt.5).
Kalibrasi Dimensi
Kalibrasi dimensi..
Ruang lingkup dari kalibrasi dimensi
ini bisa dikatakan paling luas dibandingkan dengan ruang lingkup yang
lainnya. Berbagai peralatan dari yang umum digunakan semisal stell ruler
/ penggaris sampai dengan yang mungkin jarang kita temui semisal
coordinate measuring machine ataupun meja rata. Karena
peralatan-peralatan tersebut memang hanya digunakan pada industri
tertentu.
Kalibrator yang digunakan untuk
kalibrasi dalam ruang lingkup dimensi inipun bisa bermacam-macam antara
lain : gauge block set, laser interferometer, ataupun profile projector.
Pelatihan Kalibrasi
Ironisnya dampak dari kegiatan tersebut adalah melambungnya cost / biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dalam mengkalibrasi peralatan yang mereka miliki, terlebih jika peralatan yang mereka miliki berjumlah banyak. Dalam usaha untuk melakukan penghematan terhadap perusahaan tersebut, tidak salah jika banyak perusahaan mempertimbangkan untuk melakukan kalibrasi internal, dimana kalibrasi dilakukan oleh personel yang merupakan karyawan mereka sediri. Pelatihan kalibrasi dirasa sangatlah penting untuk meningkatkan personel yang bertanggung jawab terhadap bidang kalibrasi tersebut.
Pelatihan kalibrasi sebaiknya diberikan tidak hanya kepada personel yang bertanggung jawab terhadap kalibrasi saja, tetapi sebaiknya juga diberikan sampai ke level operator sehingga mereka memahami kegiatan pengukuran yang mereka lakukan. Jadi dalam hal ini pelatihan kalibrasi secara in house kalibrasi sangat saya rekomendasikan.
Yang Akan Dipelajari Pelatihan Kalibrasi
Dalam pelatihan kalibrasi berikut ini kurang lebih gambaran apa saja yang akan kita pelajari :1. Istilah dan terminologi dalam bidang kalibrasi
2. Teori ketidakpastian kalibrasi
3. Data pengamatan asli dan Simulasi pengukuran kalibrasi
4. Praktek kalibrasi
5. Pengolahan data pengamatan asli dan perhitungan ketidakpastian serta penerbitan sertifikat
6. Penentuan toleransi alat ukur
7. Pengecekan antara, pembuatan control chart, dan jaminan mutu hasil kalibrasi
8. Modul / materi pelatihan dan sertifikat kalibrasi
Toleransi Alat Ukur Kalibrasi
Karena masih pemula dalam dunia kalibrasi,
pertanyaan yang sering saya hadapi adalah “bagaimana menghubungkan
hasil sertifikat kalibrasi dengan suatu alat ukur untuk menentukan bahwa
alat ukur tersebut masih layak atau tidak”.
Seperti kita ketahui, didalam sertifikat
kalibrasi biasanya hasil yang kita peroleh adalah “koreksi dan
ketidakpastian”. Lalu dibandingkan dengan apakah kedua hal tersebut
untuk menilai alat layak atau tidak?
Apakah dengan akurasinya?
Ataukah dengan hal lainnya?
Itulah Pertanyaan yang kan timbul pada saat anda belajar kalibrasi
Menentukan Toleransi Alat Ukur Kalibrasi
Mungkin ada sebuah pertanyaan: “bagaimana cara menentukan toleransi alat jika alat tersebut benar2 baru dan baru akan dikalibrasi?”Sebelum membahas “bagaimana menentukan toleransi alat ukur”, kita bahas dulu makna “toleransi”.
Tolerate yang menjadi akar kata tolerance (toleransi), oleh New Oxford American Dictionary diartikan kira-kira “mampu menanggung sesuatu (yang buruk) tanpa efek buruk”. Kalau diartikan lebih bebas, toleransi berarti: kemampuan menerima suatu penyimpangan (dari kondisi ideal) tanpa terjadinya efek yang buruk.
Dalam dunia industri, toleransi merupakan bagian dari spesifikasi suatu produk. Dalam konteks ini, toleransi dapat diartikan “besarnya perbedaan antara kondisi aktual dibandingkan kondisi ideal, sejauh bahwa perbedaan tersebut tidak sampai mengakibatkan kegagalan fungsi maupun penurunan fungsi yang signifikan”. Misalkan sebuah komponen mesin mempunyai spesifikasi ukuran 90 mm dengan toleransi ±0,1 mm. Ini berarti bahwa komponen tersebut masih dapat berfungsi dengan baik asalkan ukurannya di antara 89,9 mm dan 90,1 mm.
Setelah melalui proses produksi, hasil yang diharapkan adalah suatu produk yang memiliki ukuran atau sifat-sifat lain sesuai spesifikasi dan toleransi yang telah ditetapkan. Karena itu dilakukan pengujian mutu terhadap produk tersebut, dengan cara melakukan pengukuran. Hasil pengukuran dibandingkan dengan spesifikasi tadi. Jika hasil pengukuran menunjukkan bahwa produk tersebut mempunyai ukuran sesuai dengan spesifikasi, maka produk tersebut dinyatakan “sesuai dengan spesifikasi”.
Di dalam proses pengukuran tadi, terdapat sumber-sumber ketidakpastian pengukuran, sehingga hasil pengukuran pun mempunyai nilai ketidakpastian pengukuran. Maka dalam paradigma terbaru, penilaian kesesuaian (conformity assessment) harus memperhitungkan nilai ketidakpastian dan nilai pengukuran. Suatu produk baru dapat dikatakan “sesuai dengan spesifikasi” jika memenuhi ketentuan:
E + U ≤ T
dengan:
E = penyimpangan dari spesifikasi (absolut)
U = nilai ketidakpastian pengukuran (pada tingkat kepercayaan 95 persen)
T = toleransi untuk produk tersebut (absolut)
Dengan kata lain, nilai ketidakpastian pengukuran harus lebih kecil daripada toleransi yang diberikan untuk produk yang diukur. Idealnya nilai ketidakpastian pengukuran besarnya sepersepuluh dari toleransi, atau dalam kondisi terburuk, nilai ketidakpastian pengukuran diharapkan tidak lebih dari sepertiga toleransi.
Uraian di atas menunjukkan bahwa “toleransi” berkaitan dengan produk yang diukur, bukan dengan alat ukurnya. Untuk alat ukur, VIM (kosakata metrologi internasional) 2008 memberikan istilah maximum permissible error (MPE). Antara MPE dan toleransi memang ada kesamaan makna, tetapi dianjurkan untuk tidak dicampuraduk.
Kembali ke proses di atas, maka seharusnya urutan yang benar adalah:
1. Spesifikasi dan toleransi (T1) untuk sebuah produk ditetapkan;
2. Pengukuran terhadap produk tersebut dilakukan dengan sistem pengukuran yang mempunyai ketidakpastian pengukuran (U1) cukup kecil dibandingkan toleransi T1;
3. Alat ukur yang dipakai dalam sistem pengukuran tersebut dikalibrasi menggunakan sistem kalibrasi yang dapat memberikan nilai ketidakpastian pengukuran (U2) lebih kecil daripada U1;
4. dan seterusnya.
Jadi, pada saat kita akan mengalibrasi alat ukur, harus sudah jelas dulu berapa MPE (bukan toleransi) untuk alat ukur tersebut. Baru kita mengevaluasi ketidakpastian pengukuran dari kalibrasi tersebut, supaya kita bisa menilai apakah ketidakpastian pengukuran tersebut memadai (cukup kecil) dibandingkan MPE-nya.
Ibaratnya, kalau mau mengemudikan sebuah kendaraan, tentukan dulu tujuannya! Jangan mulai menjalankan kendaraan kalau kita belum tahu ke mana tujuannya. “Toleransi objek ukur” adalah tujuan yang ingin dicapai; pengukuran atau kalibrasi alat ukur dan evaluasi ketidakpastian adalah cara untuk mencapai tujuan tersebut.
nice info...
ReplyDelete